Sejarah Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bengkulu
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka mulai bulan Januari 2017 Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bengkulu mulai terbentuk dan personilnya mulai diisi.
Sesuai dengan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 56 tahun 2016 tanggal Tiga Puluh Bulan Desember Tahun 2017 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Daerah Kota Bengkulu, maka Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bengkulu mempunyai tugas pokok membantu Walikota melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kota di Bidang Pemuda dan Olah Raga.
Awal tahun 2022 terjadi perubahan nomenklatur dinas yaitu dari dinas Kepemudaan dan Keolahragaan menjadi dinas Pemuda Dan Olah Raga. Perubahan Nomenklatur ini tidak mengubah urusan wajib yang dikerjakan, hanya ada beberapa penamaan bidang dan seksi serta fungsi tertulis yang diubah. Secara umum tetap fungsi dinas pemuda dan olah raga menyelenggarakan urusan pemerintah wajib dibidang Pemuda Dan Olah Raga.
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Unduh Berkas
- Peraturan Daerah Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Unduh Berkas
- Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 56 tahun 2016 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Daerah. Unduh Berkas